Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BUDAYA URANG LEMBUR

Budaya Mawakeun / Nyamungan Sebagai Silah Ad-dakwah Jama’iyah

Iedul fitri dikenal dengan lulubaran artinya memaafkan sekaligus minta maaf untuk saling membebaskan dari segala kesalahan yang telah diperbuat kepada semua kerabat, sanak saudara, dan semua kaum muslimin termasuk pada diri sendiri. Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh sunan bonang bahwa ada 5 pihak yang mesti kita memohon maaf pada waktu iedul fitri atau lebaran yaitu: Alladzi khalaqoka (ALLAH), Allatii Waladatka (Ibu), Alladzi ‘allamaka (Guru), Nafsaka (diri sendiri), dan Haulaka (orang yang ada di sekeliling). Lebaran (lulubaran; bahasa sunda) merupakan momen yang istimewa bagi kaum muslimin karena setiap insan muslim yang telah menunaikan shaum selama satu bulan kembali bermaaf-maafan sebagai simbol dari pengharapan untuk kembali fitri.
Pada masyarakat desa (kampung) masih dikenal adanya budaya mawakeun / nyamungan, yaitu salah satu kebiasaan masyarakat desa pada waktu hari raya iedain (iedul fitri dan iedul adha) untuk saling memberikan makanan dan hidangan hari raya kepada sanak saudara dan tetangga dan begitupun sebaliknya, orang yang menerima kiriman hidangan akan membalas pemberian dengan makanan dan hidangan yang ia punya.
Budaya ini merupakan budaya warisan secara turun temurun yang mungkin hampir punah karena terlindas oleh isme modern atau gaya hidup (life stile) yang modern, sehingga budaya ini oleh generasi muda sudah dipandang tidak begitu penting dan terkesan kampungan, akhirnya mereka merasa gengsi meneruskan budaya nyamungan tersebut dengan alasan “kenapa mesti saling kirim-kiriman hidangan toh di rumah masing-masing juga sudah ada” sepintas memang betul seperti itu, kalaulah di rumah masing–masing sama-sama memiliki hidangan, ya, memang tidak ada hal istimewa sekalipun ketika kita saling memberi. Akan tetapi, kalau kita teliti secara seksama ternyata ada makna tersirat secara esensial dari Nyamungan tersebut baik secara simbol kedaerahan maupun keagamaan. Karena didalamnya terkandung muatan-muatan dakwah secara social.
 Nyamungan yang diambil dari kata samung (menyambungkan sesuatu yang terputus/renggang) memiliki makna filosofis yang mendalam tidak hanya sebatas budaya atau kebiasaan atau hanya sebatas simbol kedaerahan melainkan sangat erat dengan filosofi keagamaan yang dikenal dengan silaturrahmi.
Pada prakteknya nyamungan ini tidak hanya menyambungkan makanan dan hidangan dari satu rumah ke rumah yang lain saja melainkan nilai kebersamaan dan silaturrahminya yang patut kita ambil hikmahnya. apa lagi di jaman sekarang jangankan dengan tetangga pada kerabat-kerabat saja banyak yang tidak kenal, apa lagi menyambungkan silaturrahmi kalaulah momen lebaran tidak dimanfaatkan mungkin silaturrahmi pun bisa saja terputus. Padahal menurut cerita orang tua di desa, bahwa pada jaman dulu kebiasaan silaturrahmi itu merupakan hal yang dipandang wajib sehingga rentetan atau kaitan kekeluargaan tidak pernah lepas  baik secara  interaksi maupun secara status nasabnya tetap dikenal.
Kenapa orang tua mewariskan budaya nyamungan ini?.
Jika ditillik dari segi perbedaan masyarakat urban dan masyarakat desa ada perbedaan dalam masalah praktek kegamaan, masyarakat desa lebih kental dengan praktek kegamaannya sehingga banyak di antara praktek-praktek keagamaan yang disimbolkan dilalam kebiasaan hidup bersosial. Nyamungan (sillah dalam bahasa arab) memiliki beberapa esensi dan makna social yaitu, pertama nyamungkeun rejeki (silaturizqi) dengan nyamungan kita akan saling sadar bahwa kehidupan social itu akan lebih terasa manfaatnya tatkala kita saling member apa yang kita punya sekalipun orang lain memiliki apa yang kita kasih akan tetapi mereka akan senang mencicipi apa yang kita kasih.
Kedua adalah nyamungken diri atau menyambungkan diri kita dengan sauadara kita (silatunnafsi), kaum muslimin adalah bersaudara bahkan digambarakan seolah-olah satu raga dan jiwa dengan jadi salah satu esensi dari nyamungan ini adalah menyambungkan tali persaudaraan dengan cara menyadarkan diri bahwa kita adalah saudara dan saling memberi adalah kebiasaan orang yang bersaudara.(Buldan/35)
Ketiga adalah silatulwasiyah menyambungkan wasiyat, artinya ketika nyamungan kita datang ke rumah kerabat atau tetangga maka wasiyat atau nasihat akan lebih gampang untuk disampaikan. Tidak hanya oleh seorang akan tetapi semua orang juga akan melakukannya ketika memahami esensi dan maksud dari nyamungan yang diwariskan oleh orang tua itu. Semantara itu bukankah dakwah adalah menyampaikan pesan takwa dan saling mewasiatkan tentang kebajikan?.
Kesimpulannya budaya yang kita miliki ternyata tidak lepas dari makna social dan spiritual seperti halnya budaya nyamungan yang erat dengan motif dakwah dan bukan mengajarkan budaya konsumtif dengan saling berbagi parsel yang memerlukan biaya lebih besar. Budaya nyamungan tidak hanya menggambarkan kebersamaan saja melainkan didalamnya terdapat aksi dakwah jama’iyah atau dakwah kolektif sehingga semua muslim tidak hanya menjadi da’I  akan  tetapi juga siap menjadi mad’u sehingga dakwah akan senantiasa tersambungkan.

Wallahu ‘alamu minna waminkum

Disusun oleh: Cepian (Abi Ibn Al-khairi)

Posting Komentar untuk "BUDAYA URANG LEMBUR"